Home » Pemda Sumatera Barat Wanti-wanti Jepang Soal Pembebasan Lahan Tol Payakumbuh-pangkalan: Jangan Sampai Sengsarakan Masyarakat!
Berita Pemerintah Sumatera

Pemda Sumatera Barat Wanti-wanti Jepang Soal Pembebasan Lahan Tol Payakumbuh-pangkalan: Jangan Sampai Sengsarakan Masyarakat!

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Sumatera Barat terus berlangsung.

Saat ini, pembangunan rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Sumatera Barat masih terbatas pada proyek Jalan Tol Padang Sicincin saja.

Sebagaimana diketahui, Sumatera Barat pada mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera mendapatkan bagian jalan tol sirip atau feeder.

Jalan sirip tersebut nantinya akan menghubungkan Sumatera Barat dan Provinsi Riau melalui Jalan Tol Padang Pekanbaru

Adapun Jalan Tol Padang Pekanbaru tersebut direncanakan akan memiliki panjang total 254 km.

Jalan Tol Padang Pekanbaru tersebut nantinya akan dibangun dalam 6 (enam) seksi pembangunan yang masing-masing dilaksanakan di wilayah Riau dan Sumatera Barat.

Sumatera Barat sendiri mendapatkan 4 (empat) proyek pembangunan ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru. Adapun dua proyek tersisa dilaksanakan di area pembangunan Provinsi Riau.

Dari keempat proyek pembangunan jalan tol di Sumatera Barat tersebut hingga saat ini yang proses konstruksinya berjalan hanyalah Jalan Tol Padang Sicincin saja.

Ketiga proyek lainnya masih dalam proses diskusi yang lebih lanjut dengan para pihak terkait.

Meski demikian, salah satu dari tiga proyek pembangunan jalan tol tersebut, dikabarkan prosesnya telah menunjukkan hasil.

Lebih lanjut, proyek tersebut adalah Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan yang diketahui dalam pengerjaannya akan melibatkan pihak asing.

Pihak asing yang dimaksud adalah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Pihak Jepang melalui JICA tersebut dikabarkan menjadi pihak investor yang akan mendanai pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan.

JICA memberikan dana pinjaman kepada Indonesia yang kemudian direncanakan akan digunakan untuk membangun Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan.

Dalam prosesnya, Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan tersebut nantinya akan dibangun dalam 3 (tiga) paket pembangunan.

Tiga paket pembangunan tersebut nantinya akan melewati sejumlah wilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Perihal pembebasan lahan sendiri juga menjadi fokus tersendiri bagi Pemerintah Daerah Sumatera Barat.

Diketahui, Pemerintah Daerah Sumatera Barat menekankan kepada pihak Jepang dalam hal ini JICA ihwal pembebasan lahan proyek Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan.

Pemerintah Daerah meminta agar proses pembebasan lahan yang berlangsung tidak ada yang merugikan masyarakat.

Sejumlah persyaratan dalam pembebasan lahan yang diberikan pun sangat ketat harus diikuti oleh JICA.

Dalam upayanya melakukan pembebasan lahan proyek Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan, JICA diketahui menggunakan konsultan dalam menyiapkan sejumlah dokumen.

Diantaranya seperti Analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang merupakan rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah.

Pemerintah Daerah Sumatera Barat juga menekankan keterlibatan masyarakat dalam serangkaian proses pembebasan lahan tersebut.

Baik proses dari perencanaan, persiapan, penggantian ganti rugi lahan  atau kompensasi juga dilibatkan.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga diharapkan dapat membantu proses sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan proyek Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan.

Proses pembangunan proyek Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan sendiri diharapkan dapat dimulai sesegera mungkin agar dapat menyambungkan proyek yang tengah berjalan konstruksinya yaitu Jalan Tol Padang Sicincin.

Sumber: Harian Haluan

Translate