Home » RI boncos & heboh, jurus pakaian bekas impor
Asia Berita Indonesia

RI boncos & heboh, jurus pakaian bekas impor


Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) mengungkapkan bahwa perkembangan pakaian bekas impor yang semakin menjamur di Indonesia meningkat sampai 30% pada tahun 2020-2022. Dampaknya, produksi pakaian lokal menjadi semakin menurun dan hancur lebur.

Ketua Umum Apsyfi Redma Gita Wiraswasta memaparkan, pakaian bekas sebetulnya sudah ada sejak lama, namun semakin booming sejak tiga tahun terakhir ini. Apalagi sejak berkembangnya media sosial.

Berdasarkan catatannya, sebelum fesyen thrifting ini booming dikalangan anak muda, pakaian bekas impor di Indonesia pada tahun 2018 ke belakang hanya 5-10%. Namun, sejak 2020-2022 meningkat menjadi 30% secara year to year (yty). Hal itu tentu saja mengakibatkan produk lokal menjadi sulit bersaing di negeri sendiri.

“Terkait perkembangan pakaian bekas ini, sebetulnya pakaian bekas sudah lama, tapi sejak tiga tahun terakhir ini makin booming. Kalau dilihat dari perkembangan, kita bicara 2018 ke belakang itu mungkin meningkat dikisaran 5-10%. Sekarang sudah sampai 30%. Ini sudah sangat sangat mengganggu kita,” kata Redma dalam Konferensi Pers Update Kondisi Tekstil dan Sikap Asosiasi Terhadap Importasi Tekstil Ilegal, Jumat (31/3/2023).

Redma mengatakan, jika sebelumnya toko yang menjual pakaian bekas impor hanya dijual di toko-toko tertentu seperti Cibadak Mal atau Cimol yang berlokasi di Bandung. Namun kemudian, setelah pakaian bekas impor semakin disukai banyak orang atau dikenal dengan sebutan thrifting, pedagang mulai berpindah tempat ke Gede Bage. Lalu, semakin menjamur ke Pasar Senen, Blok M, hingga ke toko online.

“Artinya yang mengkhawatirkan itu pertumbuhannya yang semakin besar dari pakaian bekas atau second ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu bikin boncos RI, pakaian bekas impor juga bikin gaduh. Proses masuk dilakukan dengan berbagai macam modus. Tidak hanya masuk melalui pelabuhan tikus tetapi juga pelabuhan besar dengan mengelabui petugas.

“Sebetulnya, karena masuknya lewat kontainer, kontainer kan berarti lewat pelabuhan-pelabuhan yang besar,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini sudah menjadi suatu kondisi atau masalah yang besar saat para penyelundup atau importir nakal secara terang-terangan mengimpor barang ilegal dalam jumlah yang banyak menggunakan kontainer.

“Ini sudah parah sebetulnya karena masuknya lewat kontainer,” imbuhnya.

Orang-orang yang bekerja atau berkeseharian di pelabuhan-pelabuhan besar, menurut dia, bisa jadi sudah mengetahui dan terbiasa dengan datang dan hilir mudiknya kontainer-kontainer berisi ballpress dari luar negeri ini.

“Teman-teman di pelabuhan mungkin sudah sangat paham kalau memang masuknya lewat kontainer di pelabuhan-pelabuhan besar,” pungkasnya

Sumber: cnbcindonesia

Translate