Home ยป Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Riau, Diduga Diracun
Berita Indonesia Sumatera

Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Riau, Diduga Diracun


Jakarta, CNN Indonesia — Seekor gajah sumatra liar ditemukan dalam keadaan mati di sekitar Kantong Tesso Tenggara, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kematian hewan liar itu diduga karena diracun. Oleh karena itu, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menginvestigasi temuan gajah liar yang mati tersebut.

“Terkait hal tersebut, maka Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Penegakan Hukum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan ‘nekropsi’ (bedah bangkai) untuk mengetahui penyebab kematian gajah,” kata Kepala BB KSDA Riau Gennman Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (12/7) seperti dikutip dari Antara.

Hal itu dilakukan karena tidak jauh dari lokasi ditemukan satu kantong berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah. Itu biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.

Gennman mengatakan bangkai gajah liar itu ditemukan pada Selasa (11/7) sekitar pukul 07.00 WIB oleh karyawan perusahaan. Gajah tersebut diidentifikasi merupakan gajah jantan berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka atau hilang.

Ia mengatakan lokasi kejadian merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit masyarakat yang berada di dalam areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan hasil ‘nekropsi’, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan saluran pernapasan dan peradangan saluran pencernaan dan lambung.

Untuk memastikan penyebab kematian gajah lebih lanjut, maka Balai Besar KSDA Riau menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium.

“Untuk langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan, keterangan, dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut,” ujar Gennman.

Dia mengatakan gajah sumatra merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaan gajah mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang.

Sumber : CNN

Translate