Home » Jalan Rusak di Lampung Pascasebulan Kunjungan Jokowi
Berita Indonesia Lampung Sumatera

Jalan Rusak di Lampung Pascasebulan Kunjungan Jokowi



BANDAR LAMPUNG – Setelah Presiden Joko Widodo meninjau langsung ke lokasi bulan lalu, jalan rusak di berbagai wilayah Provinsi Lampung belum juga diperbaiki. Diperkirakan perbaikan jalan rusak paling lambat pada Juli 2023 karena saat ini masih proses penganggaran dan tender.

Berdasarkan pemantauan Republika, beberapa ruas jalan rusak yang dikunjungi Presiden Jokowi, seperti di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dan Jalan Seputih Raman–Seputih Surabaya–Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, masih juga belum ada tanda-tanda diperbaiki.

Saat kunjungan kerja Presiden Jokowi pascavideo jalan rusak viral di media sosial beberapa waktu lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengucurkan anggaran Rp 800 miliar untuk perbaikan ruas jalan rusak parah di Lampung. Sebelumnya, presiden menjanjikan pengerjaan perbaikan akan dimulai Juni 2023.

“Sebulan setelah kunjungan Pak Jokowi ke sini, belum ada tanda-tanda jalan rusak diperbaiki. Mungkin belum mulai,” kata Sutowo (48 tahun), warga Rumbia, Lampung Tengah, kepada Republika, kemarin.

Menurut dia, jalan rusak di Rumbia, Seputih Raman–Seputih Surabaya, yang pernah dilalui Presiden Jokowi bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan masih seperti dulu. “Kabarnya Juli nanti dimulai,” ujar Sutowo, pegawai swasta.

Ruas jalan rusak di Rumbia, di Seputih Raman dan Seputih Surabaya, menjadi viral di media sosial sebulan lalu. Kondisi jalan di wilayah tersebut masih rusak, meski beberapa tempat sudah ditimbun saat kedatangan presiden beberapa waktu lalu.

Sementara, pemantauan jalan provinsi yang berada di Jalan Raya Metro Kibang yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, hanya sekira satu kilometer yang diaspal. Selebihnya, jalan sepanjang 50 km–60 km tersebut banyak berlubang dan bergelombang.

photo

Kondisi terparah di jalan poros (alternatif) tersebut berada di Desa Sukadamai, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan Desa Kibang, Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, dan di Kota Metro. Jalan alternatif tersebut ramai kendaraan pribadi dan umum, terutama truk barang dan pikap, terpaksa ekstra-hati-hati karena lubang sedalam kira-kira 10 cm sampai 50 cm.

Menurut Rahman (65 tahun), warga Bandar Lampung yang berwiraswasta di Kota Metro, kerusakan jalan poros Metro Kibang sudah lama terjadi. Sejak diperbaiki zaman Gubernur Lampung Ridho Ficardo, jalan kembali rusak dan belum ada perbaikan pada zaman Gubernur Arinal Djunaidi.

“Kondisi jalan sekarang Metro Kibang rusak parah. Baru jalan beberapa meter sudah ada lubang-lubang. Harus hati-hati mengendara,” kata Rahman, yang berangkat dari Bandar Lampung ke Metro menggunakan mobil pribadi bolak-balik.

photo

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan, perbaikan jalan rusak di daerah bakal dimulai awal Juli 2023. “Apa yang telah dikunjungi Pak Presiden (Jokowi) di Lampung, Jambi, dan Sumatra Utara itu belum ada penanganan dari pusat karena sekarang jadwalnya Pak Presiden minta Juli mulai. Kenapa harus Juli? Karena Mei ini kami selesaikan dulu dokumen penganggarannya, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)-nya dengan Kementerian Keuangan,” kata Basuki di kantor KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, penanganan jalan rusak di daerah sudah diatur sejak Februari lalu melalui instruksi presiden (inpres) percepatan penanganan jalan daerah. Basuki menekankan jalan rusak yang akan diperbaiki meliputi jalan provinsi hingga kabupaten/kota.

Diselidiki KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu mengisyaratkan akan memulai penyelidikan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan infrastruktur di provinsi tersebut. KPK pun membuka peluang memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk meminta keterangan terkait kemungkinan penyelidikan tersebut.

“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.

photo

Johanis mengatakan, KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti informasi terkait indikasi terjadinya korupsi. Termasuk dalam proses pembangunan jalan di Lampung. “Jadi, KPK ataupun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi,” ujar Johanis.

Dia menambahkan, pimpinan KPK juga bakal berdiskusi untuk membahas masalah pengerjaan infrastruktur di Lampung. Diskusi ini diperlukan agar dapat menentukan tindak lanjut dari KPK. “Tentunya ini akan saya sampaikan kepada teman-teman pimpinan (KPK) untuk dirapatkan dan didiskusikan untuk selanjutnya disikapi, dilakukan penyelidikan manakala terindikasi itu sebagai suatu tindak pidana korupsi,” ujar dia.

Sumber : REPUBLIKA

Translate