Home » Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Di Sumatera Barat
Berita Indonesia Sumatera

Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Di Sumatera Barat

PADANG (12/9)- Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat menggelar acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari serta Kecamatan, dan Perangkat Desa/Nagari dari 14 Kabupaten/Kota yang memiliki desa/nagari.

Dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat,Mahyeldi Ansharullah, S.P., kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tingkat nasional seperti H. Leonardy Harmainy, DT. Bandaro Basa, S.IP, M.H (Anggota Komite IV DPD RI), Drs. H. Azwan, M.Si (Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Utama, Kementerian Dalam Negeri), Jaka Sucipta, S.H, M.M (Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan) dan Dra. Dessy Adin, M.M., M.Si, CA, CGCAE (Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat).

Selain penyampaian informasi terkait keuangan desa kepada para peserta, acara ini juga berhasil menampung aspirasi dari pengelola dana desa di daerah yang meminta hendaknya ada sinergi dari regulasi yang mengatur keuangan desa sehingga tidak adanya tumpang tindih antar kebijakan.

Dalam rangkaian kegiatan, juga diselenggarakan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberdayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang ditandatangani oleh Inspektur dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari dari 14 Pemerintah kabupaten/Kota yang memiliki desa/nagari di wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat.

Sumber: BPKP

Translate