Home ยป Jalanan Sumatera Banyak yang Rusak, Pengamat: Ada Kesenjangan Pembangunan
Berita Indonesia Pemerintah Sumatera

Jalanan Sumatera Banyak yang Rusak, Pengamat: Ada Kesenjangan Pembangunan



Jakarta – Belakangan ini viral berita mengenai jalanan rusak yang ada di Pulau Sumatera. Berita itu kian jadi sorotan ketika Presiden Jokowi melakukan peninjauan langsung ke jalanan rusak di Sumatera, tepatnya di Provinsi Lampung, Jambi, dan Sumatera Utara. Presiden pun mengatakan bakal mengambil alih perbaikan jalan tersebut dari provinsi.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai, selama ini ada kesenjangan antara pembangunan infrastruktur di pusat dan di daerah. Menurut Djoko, kondisi jalan yang rusak ini sudah terjadi puluhan tahun lalu, namun tak kunjung diperbaiki.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 menunjukkan jalan rusak mencapai 174.298 km atau setara 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km. Kondisi jalan rusak sedang di Indonesia sepanjang 139.174 km, kondisi jalan rusak 87.454 km dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 86,844 km.

“Kesenjangan pembangunan infrastruktur jalan masih dirasakan oleh masyarakat. Terutama infrastruktur jalan, banyak yang belum tersentuh dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat. Sejumlah jalan rusak di daerah seakan seakan sulit tersentuh anggaran pembangunan dari pusat,” kata Djoko.


Pemerintah Presiden Jokowi di periode kedua terus menggenjot pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol. Pembangunan infrasruktur yang merata mampu jadi penggerak ekonomi suatu negara.

“Namun faktanya di republik ini kesenjangan infrastrukturnya masih jauh. Di tengah gencarnya pembangunan jalan tol Trans Jawa, Trans Sumatera dan lainnya. Nyatanya ada ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, hingga jalan nasional yang jauh kata layak. Entah itu rusak atau belum diaspal, hingga kendaraan sulit untuk melintas. Alhasil, roda perekonomian yang harus bisa menyentuh ke dusun-dusun jelas bisa terhambat,” sambung Djoko.

Dikatakan Djoko, sudah ada pembagian kewenangan membangun jalan. Tanggung jawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi tanggung jawab gubernur, jalan kabupaten/kota tanggung jawab bupati/walikota.

“Buruknya tata kelola pemerintahan turut memperparah kondisi jalan di daerah. Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah. Karena anggaran terbesar dalam APBD adalah pembangunan infrastruktur jalan,” tambah akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.


“Biaya logistik juga tergantung dari kondisi infrastruktur jaringan jalan yang tersedia. Selain juga harus meniadakan pungli di sepanjang jalan dan campur tangan oknum aparat penegak hukum dalam proses penimbangan kendaraan di jembatan timbang”.

“Jalan yang sebenarnya menjadi akses beraktivitas justru mengkhawatirkan untuk digunakan. Parahnya kondisi jalan bukan hanya menghambat perjalanan namun juga sering menimbulkan kecelakaan hingga merenggut korban jiwa”.

“Mirisnya, meskipun masyarakat sudah menyampaikan aspirasi ke pemda, namun hasilnya tidak seusai harapan masyarakat. Terkadang truk-truk besar yang lalu lalang dengan muatan puluhan ton (melebihi muatan) turut memperparah kondisi jalan,” katanya lagi.

Data BPS tahun 2021, berdasarkan kewenangannya, jalan kabupaten/kota merupakan jalan terpanjang yang mencapai 446.787 km ada pertambahan 1.702 km (0,38 persen) dibanding tahun 2021 (445.085 km). Jalan yang dikelola negara sepanjang 47.071 km. Sedangkan panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mencapai 54.557 km.

Menurut wilayahnya, Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jalan terpanjang, yakni 42.422 km. Empat posisi berikutnya, Provinsi Sumatera Utara 40.910 km, Provinsi Sulawesi Selatan 30.644 km, Provinsi Jawa Tengah 30.819 km, dan Provinsi Jawa Barat 28.218 km.

Sumber : DetikOto

Translate